BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang Masalah
Di
era globalisasi sekarang masyarakat berusaha untuk terus meningkatkan kemampuan
perekonomiannya dalam rangka mencapai tujuan yang hendak dicapai, dengan
menggunakan waktu yang seefektif dan seefisien mungkin dan dengan biaya yang
relatif murah. Koperasi merupakan badan usaha dalam rangka membangun ekonomi
rakyat berdasarkan asas kekeluargaan. Di lihat dari sejarah, koperasi
dilahirkan sebagai usaha yang berperan dalam memajukan kepentingan perekonomian
anggota koperasi tersebut. Dalam koperasi anggota sebagai pemilik dan pelanggan
mempunyai posisi kekuasaan yang tertinggi, mereka mendirikan dan mengembangkan
perusahaan koperasi untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraannya.
Koperasi
mempunyai peranan yang cukup besar dalam menyusun usaha bersama dari
orang-orang yang mempunyai kemampuan ekonomi terbatas. Dalam
rangka usaha untuk memajukan kedudukan rakyat
yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas tersebut, maka Pemerintah Indonesia
memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan perkumpulan-perkumpulan Koperasi.
Pemerintah
Indonesia sangat berkepentingan dengan Koperasi, karena Koperasi di dalam
sistem perekonomian merupakan soko guru. Koperasi di Indonesia belum memiliki
kemampuan untuk menjalankan peranannya secara efektif dan kuat. Hal ini
disebabkan Koperasi masih menghadapai hambatan struktural dalam penguasaan
faktor produksi khususnya permodalan.
Koperasi Swadharma
merupakan koperasi pegawai PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Dimana anggotanya
merupakan pegawai aktif dan pensiunan BNI, Pegawai Dana Pensiun BNI, Pegawai
Yayasan Dana Swadharma, Pegawai Yayasan Kesejahteraan Pegawai BNI, Pegawai
Koperasi Swadharma, Pegawai perusahaan – perusahaan anak dan pegawai organisasi
– organisasi sosial di lingkungan BNI.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Bagaimanakah profil perusahaan Koperasi Swadharma?
2.
Bagaimanakah visi dan misi Koperasi Swadharma?
3.
Bagaimanakah moto dan makna logo dari Koperasi Swadharma?
4.
Bagaimanakah sejarah Koperasi Swadharma?
1.3 Tujuan Penulisan
Adapun
tujuan dari makalah ini sebagai brikut :
1. Untuk
mengetahui tentang profil perusahaan Koperasi Swadharma
2.
Untuk mengetahui tentang visi dan misi Koperasi Swadharma
3. Untuk
mengetahui moto dan makna logo dari Koperasi Swadharma
4.
Untuk mengetahui tentang sejarah Koperasi Swadharma
1.4 Manfaat Penulisan
Manfaat
utama dari makalah ini, yaitu :
1. Kegunaan secara
teoritis
Dalam makalah ini,
penulis berharap hasilnya mampu memberikan sumbangan bagi Ilmu Sosial khususnya
perkoperasian di Indonesia yaitu Koperasi Swadharma.
2. Kegunaan secara
praktis
Diharapkan hasil
makalah ini juga mampu memberikan sumbangan secara praktis, yaitu :
- Memberi sumbangan
pemikiran mengenai sejarah perkembangan Koperasi Swadharma.
- Memberi sumbangan
kepada semua pihak yang terkait dalam perkembangan pengaturan pendirian
koperasi di Indonesia yaitu Koperasi Swadharma.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Koperasi
Koperasi adalah badan
hukum yang berdasarkan atas asa kekeluargaan yang anggotanya terdiri dari orang
perorangan atau badan hukum dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya.
Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, dimana
setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil
koperasi. Pembagian keuntungan koperasi biasa disebut sisa hasil usaha atau SHU
biasanya dihitung berdasarkan andil.
2.2 Pengertian Koperasi Serba Usaha (KSU)
Pengertian Koperasi
Serba Usaha adalah koperasi yang kegiatan usahanya di berbagai segi ekonomi ,
seperti bidang produksi, komsumsi, perkreditan, dan jasa yang beranggotakan
orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan
anggotanya.
Berdasarkan pengertian tersebut, syarat
yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:
·
Perorangan, yaitu orang
yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
·
Badan hukum koperasi,
yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih
luas.
Pada Pernyataan
Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa
karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu
anggota koperasi memiliki identitas ganda dimana identitas anggota koperasi
merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
2.3
Koperasi Swadharma
Koperasi Swadharma
merupakan koperasi pegawai PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Dimana
anggotanya merupakan pegawai aktif dan pensiunan BNI, Pegawai Dana Pensiun BNI,
Pegawai Yayasan Dana Swadharma, Pegawai Yayasan Kesejahteraan Pegawai BNI,
Pegawai Koperasi Swadharma, Pegawai perusahaan – perusahaan anak dan pegawai
organisasi – organisasi sosial di lingkungan BNI.
Koperasi swadharma juga
percaya seluruh jajaran Pengurus, Pengawas dan segenap pegawai Koperasi
Swadharma dapat terus menjalankan tugas untuk mewujudkan visi dan misi Koperasi
Swadharma dengan melaksanakan budaya kerja perusahaan yaitu Komitmen, Proaktif
dan Semangat.
2.3.1
Profil Koperasi Swadharma
Dalam
kurun waktu yang relatif singkat semenjak berdirinya Koperasi Swadharma tanggal
10 Desember 1968 sampai dengan saat ini, Koperasi Swadharma telah ikut
melangkah dalam khazanah perkoperasian di Indonesia ( Tahun 2012 Koperasi
Swadharma peringkat 29 dari 100 besar Koperasi Indonesia ). Kemampuan untuk
tetap bertahan dalam usaha ini tidak lepas dari ketangguhan dan kehandalan
serta kesungguhan seluruh jajaran Pengurus, Pengawas, segenap pegawai dan
partisipasi anggota. Kami bertekad untuk mewujudkan usaha yang dapat memberikan
keuntungan dan kesejahteraan yang optimal bagi anggota dengan cara professional
dan sesuai dengan azas koperasi yang sehat.
2.3.2
Visi dan Misi
Visi & Misi Koperasi Swadharma,
yaitu:
- Visi.
Menjadikan Koperasi
Swadharma sebagai Koperasi Kebanggaan anggota yang dapat memberikan
kesejahteraan bagi anggota dan masyarakat.
- Misi
Memaksimalkan kepuasan “stakeholder” melalui peningkatan pelayanan dan
SHU.
2.3.3 Moto dan Makna Logo
- Moto
“Peduli Pada Anggota”,
artinya Koperasi Swadharma senantiasa memperhatikan dan berusaha dapat memenuhi
kepentingan anggotanya.
- Makna Logo

Merupakan
gabungan dari huruf K dan S yang merupakan singkatan dari Koperasi Swadharma.
Gambar berbentuk manusia dengan garis-garis lengkung melambangkan keluwesan
Koperasi Swadharma bersama anggota dalam meraih cita-cita. Gambar lengkap
dengan anggota badan manusia melambangkan kekuatan utama Koperasi Swadharma
terletak pada anggota. Gambar lengkap dengan anggota badan manusia juga
melambangkan segenap komponen Koperasi Swadharma yang terdiri dari : Anggota,
Pengawas, Pengurus dan Pegawai yang selalu melangkahkan kaki ke depan berusaha
untuk mengantarkan Anggota menuju dan meraih kesejahteraan.
Lingkaran
Kepala diartikan sebagai suatu kebulatan tekad untuk meraih cita-cita yang
diinginkan koperasi. Kotak yang membatasi manusia diartikan sebagai rambu-rambu
langkah kegiatan yang harus mengacu pada ketentuan-ketentuan yang telah
ditetapkan oleh undang-undang, AD/ART dan keputusan RAT. Sedangkan gambar
manusia dengan kaki dan tangan menembus batas dapat diartikan bahwa Koperasi
harus kreatif dalam berusaha mensejahterakan anggota tidak hanya terbatas pada
bisnis anggota BNI saja, tetapi juga melalui bisnis-bisnis di luar keanggotaan
dan lingkup BNI.
2.3.4 Sejarah Koperasi Swadharma
Koperasi
Swadhara didirikan pada tanggal 30 Juli 1968 dan mendapat pengesahan sebagai
badan hukum tanggal 10 Desember 1968. Semula bernama Koperasi Serba Usaha Bank
Negara Indonesia (KOSERU), mulai tahun 2005 menjadi Koperasi Pegawai Swadharma
disingkat Koperasi Swadharma. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang
disyahkan oleh Kementrian Koperasi danUKM No. 47/Lap-PAD/II/2012 tanggal 02
Pebruari 2012.
2.3.5 Keanggotaan
Banyak
Keunggulan / manfaat yang diperoleh dengan menjadi anggota koperasi swadharma ;
antara lain dapat melakukan simpan / pinjam dan akhirnya dapat meningkatkan
pendapatan Sisa Hasil Usaha (SHU). Persyaratan untuk menjadi anggota Koperasi
Swadharma antara lain :
- Mengisi formulir permohonan menjadi anggota.
- Surat Kuasa mendebet rekening gaji untuk iuran / simpanan wajib.
3. Fotocopy
KTP (Kartu Tanda Penduduk).
4. Fotocopy
NPP.
5. Nomor
rekening Gaji
6. Nomor
rekening non- Gaji
7. Setuju
membayar Simpanan dengan rincian sebagai berikut :
a. Simpanan
pokok Rp.50.000 ,- disetor 1(satu) kali
b. Simpanan
wajib Rp.50.000 ,- (Pensiunan BNI) / Rp.100.000,- (Pegawai Aktif) disetor setiap bulan secara reguler.
c. biaya
administrasi pendaftaran Rp.5.000 ,-
8. Disetor
langsung ke rekening Koperasi Swadharma yang terdaftar di Bank BNI cabang Tebet
No.140223233 dengan menyebutkan Nama, NPP dan
Unit Kerja.
2.3.6
Produk Koperasi Swadharma
Produk/jasa yang disediakan oleh
Koperasi Swadharma yaitu:
1) Koperasi
Swadharma menyediakan simpan/pinjaman kepada anggotanya.
2) Persewaan
Penunjang kebutuhan
operasional suatu perusahaan adalah kendaraan bermotor, perlengkapan kantor,
dll. Untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut koperasi swadharma menyediakannya
untuk disewakan kepada perusahan – perusahaan yang membutuhkan.
Produk yang disewakan
antara lain:
a. Kendaraan
roda empat/mobil
b. Kendaraan
roda dua / motor
c. Mesin
fotocopy
d. Komputer
e. Air
conditioner
f. Mesin
sortir
g. Pass
book printer, dll.
3) Perdagangan
barang dan jasa.
Bidang usaha ini
dikembangkan untuk memberikan layanan kepada anggota dalam pengadaan kebutuhan
akan barang maupun jasa seperti:
·
Mesin hitung uang
·
Detector mata uang
dollar
·
Papan kurs
·
Mesin antrian, dll.
4) S-Mart
(Swadharma Mart)
Dibuka pada tanggal 11 November 2009 dan
diresmikan pada tanggal 17 November 2009 oleh dinas koperasi UMKM dan
Perdagangan DKI Jakarta. S-Mart menjual 9 (sembilan) kebutuhan bahan pokok dan
lain – lain yang harganya cukup bersaing, guna melayani kebutuhan anggota
koperasi swadharma dan masyarakat sekitar.
2.3.7
Proses Pemasaran Koperasi Swadharma
Proses
pemasaran Koperasi Swadharma dipasarkan kepada pegawai Bank BNI ,Pegawai Dana
Pensiun BNI, Pegawai yayasan kesejahteraan pegawai BNI, pegawai perusahaan –
perusahaan anak dan pegawai organisasi – organisasi sosial dilingkungan BNI.
Kesimpulan
Koperasi
swadharma memiliki moto dan visi yang baik.dimana koperasi swadharma
memperkerjakan orang-orang pensiunan Bank BNI dan koperasi ini juga membuka
bidang usaha dimana para pegawai bisa usaha didalam koperasi ini. Koperasi
Swadharma juga memiliki Banyak Keunggulan / manfaat yang diperoleh dengan
menjadi anggota koperasi swadharma ; antara lain dapat melakukan simpan /
pinjam dan akhirnya dapat meningkatkan pendapatan Sisa Hasil Usaha (SHU), dan
Koperasi Swadharma juga melakukan pelayanan persewaan penunjang kebutuhan
operasional suatu perusahaan adalah kendaraan bermotor, perlengkapan kantor,
dll. Untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut koperasi swadharma menyediakannya
untuk disewakan kepada perusahan – perusahaan yang membutuhkan. Koperasi ini
juga menjual 9 (sembilan) kebutuhan bahan pokok dan lain – lain yang harganya
cukup bersaing, guna melayani kebutuhan anggota koperasi swadharma dan
masyarakat sekitar.