Menurut Zimmerer,
pihak yang bertanggung jawab terhadap
moral etika adalah manajer. Oleh karna itu, ada tiga tipe manajer dari sudut etikanya,
yaitu :
1. Immoral
Manajemen
Manajer Immoral didorong oleh Sumber :
Thomas W. Zimmerer, Norman M. Scarborough, Entrepreneurship and The New Ventura
Formation 1996 hal. 21, alasan kepentingan dirinya sendiri demi keuntungan
sendiri atau perusahaannya. Kekuatan yang menggerakkan manajemen Imoral adalah
kerakusan/ ketamakan, yaitu berupa prestasi organisasi atau keberhasilan
personal. Manajemen immoral merupakan kutub yang berlawanan dengan manajemen
etika. Misalnya, pengusaha yang menggaji karyawannya dengan gaji dibawah upah
fisik minimum atau perusahaan yang meniru produk-produk perusahaan lain, atau
perusahaan percetakan yang memperbanyak cetakannya melebihi kesepakatan dengan
pemegang hak cipta dan sebagainya.
Immoral manajemen juga merupakan
tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika
bisnis. Manajer yang memiliki manajemen tipe ini pada umumnya sama sekali tidak
mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik dalam internal
organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas bisnisnya. Para pelaku
bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya memanfaatkan kelemahan-kelemahan
dan kelengahan-kelengahan dalam komunitas untuk kepentingan dan keuntungan diri
sendiri, baik secara individu atau kelompok mereka. Kelompok manajemen ini
selalu menghindari diri dari yang disebut etika. Bahkan hukum dianggap sebagai
batu sandungan dalam menjalankan bisnisnya.
2. Amoral
Manajemen
Tujuan utama dari manajemen amoral
adalah juga profit, akan tetapi tindakannya berbeda dengan manajemen immoral.
Ada satu cara kunci yang membedakannya, yaitu mereka tidak dengan sengaja
melanggar hukum atau norma etika. Bahkan pada manajemen amoral adalah bebas
kendali dalam mengambil keputusan, artinya mereka tidak mempertimbangkan etika
dalam mengambil keputusan. Salah satu contoh dari manajemen amoral adalah
penggunaan test lie detector bagi calon karyawan.
Tingkatan kedua dalam aplikasi etika dan
moralitas dalam manajemen adalah amoral manajemen. Berbeda dengan immoral manajemen,
manajer dengan tipe manajemen seperti ini sebenarnya bukan tidak tahu sama
sekali etika atau moralitas). Tipe ini adalah para manajer yang dianggap kurang
peka, bahwa dalam segala keputusan bisnis yang diperbuat sebenarnya langsung
atau tidak langsung akan memberikan efek pada pihak lain. Oleh karena itu,
mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan apakah aktivitas bisnisnya
sudah memiliki dimensi etika atau belum. Manajer tipe ini mungkin saja punya
niat baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa keputusan dan aktivitas bisnis
mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak.
3. Moral
Manajemen
Manajemen moral juga bertujuan
untuk meraih keberhasilan, tetapi dengan menggunakan aspek legal dan
prinsip-prinsip etika. Filosofi manajer moral selalu melihat hukum sebagai
standar minimum untuk beretika dalam perilaku. Dalam moral
manajemen, nilai-nilai etika dan moralitas diletakkan pada level standar
tertinggi dari segala bentuk prilaku dan aktivitas bisnisnya. Manajer yang
termasuk dalam tipe ini hanya menerima dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku
namun juga terbiasa meletakkan prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya.
Seorang manajer yang termasuk dalam tipe ini menginginkan keuntungan dalam
bisnisnya, tapi hanya jika bisnis yang dijalankannya secara legal dan juga
tidak melanggar etika yang ada dalam komunitas, seperti keadilan, kejujuran,
dan semangat untuk mematuhi hukum yang berlaku.
Sumber nilai etika
a. Agama
Banyak ajaran dan paham pada
masing-masing agama. Dengan maksud pengertian Agama adalah sebuah koleksi
terorganisir dari kepercayaan, sistem budaya, dan pandangan dunia yang
menghubungkan manusia dengan tatanan/perintah dari kehidupan. Banyak agama
memiliki narasi, simbol, dan sejarah suci yang dimaksudkan untuk menjelaskan
makna hidup dan / atau menjelaskan asal usul kehidupan atau alam semesta. Dari
keyakinan mereka tentang kosmos dan sifat manusia, orang memperoleh
moralitas, etika, hukum agama atau gaya hidup yang disukai. Menurut
beberapa perkiraan, ada sekitar 4.200 agama di dunia.
b. Filosofi
Pandangan hidup seseorang atau
sekelompok orang. Arti Filosofi yaitu studi mengenai kebijaksanaan,
dasar dasar pengetahuan, dan proses yang digunakan untuk mengembangkan dan merancang
pandangan mengenai suatu kehidupan. Filosofi memberi pandangan dan menyatakan
secara tidak langsung mengenai sistem kenyakinan dan kepercayaan. Setiap filosofi individu akan dikembangkan dan akan mempengaruhi
prilaku dan sikap individu tersebut. Seseorang akan mengembangkan filosofinya
melalui belajar dari hubungan interpersona, pengalaman pendidikan formal dan
informal, keagamaan, budaya dan lingkungannya.
c. Budaya
Ciri khas utama yang paling menonjol
yaitu kekuluargaan dan hubungan kekerabatan yang erat. Definisi budaya adalah
suatu cara hidup yang berkembang, dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok
orang, dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari
banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik,
adatistiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan
karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak
terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya
diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan
orang-orang yang berbeda budaya, dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya,
membuktikan bahwa budaya itu dipelajari. Budaya adalah suatu pola hidup
menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya
turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar,
dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
d. Hukum
Biasanya hukum dibuat setelah
pelanggaran – pelanggaran terjadi dalam komunitas. Arti hukum adalah
sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan.
Dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan
masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam
hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam
hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat
menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi
penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan
politik serta cara perwakilan mereka yang akan dipilih.
Administratif hukum digunakan untuk
meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional
mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari
perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristotle menyatakan
bahwa “Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan
dengan peraturan tirani yang merajalela.”
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi
etika manajerial mencakup :
1. Leadership
Kepemimpinan (Leadership) adalah
kemampuan individu untuk mempengaruhi memotivasi, dan membuat orang lain mampu
memberikan kontribusinya demi efektivitas dan keberhasilan organisasi … (House
et. Al., 1999 : 184). Menurut Handoko (2000 : 294) definisi atau pengertian
kepemimpinan telah didefiinisikan dengan berbagai cara yang berbeda oleh
berbagai orang yang berbeda pula. Menurut Stoner, kepemimpinan manajerial dapat
didefinisikan sebagai suatu proses pengarahan dan pemberian pengaruh pada
kegiatan-kegiatan dari sekelompok anggota yang saling berhubungan tugasnya.
Ada tiga implikasi penting dari definisi
tersebut, antara lain: Pertama, kepemimpinan menyangkut orang lain – bawahan
atau pengikut. Kesediaan mereka untuk menerima pengarahan dari pemimpinan, para
anggota kelompok membantu menentukan status/kedudukan pemimpin dan membuat
proses kepemimpinan dapat berjalan. Tanpa bawahan, semua kualitas kepemimpinan
seorang manajer akan menjadi tidak relevan. Kedua, kepemimpinan menyangkut
suatu pembagian kekuasaan yang tidak seimbang di antara para pemimpin dan
anggota kelompok. Para pemimpin mempunyai wewenang untuk mengarahkan berbagai
kegiatan para anggota kelompok, tetapi para anggota kelompok tidak dapat
mengarahkan kegiatan-kegiatan pemimpin secara langsung, meskipun dapat juga
melalui sejumlah cara secara tidak langsung. Ketiga, pemimpin mempergunakan
pengaruh. Dengan kata lain, para pemimpin tidak hanya dapat memerintah bawahan
apa yang harus dilakukan tetapi juga dapat memepengaruhi bagaimana bawahan
melaksanakan perintahnya.
2. Strategi dan
Performasi
Pendekatan secara keseluruhan yang
berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah
aktivitas dalam kurun waktu tertentu.Fungsi yang penting dari sebuah
manajemen adalah untuk kreatif dalam menghadapi tingginya tingkat persaingan
yang membuat perusahaannya mencapai tujuan perusahaan terutama dari sisi
keuangan tanpa harus menodai aktivitas bisnisnya berbagai kompromi etika.
Sebuah perusahaan yang jelek akan memiliki kesulitan besar untuk menyelaraskan
target yang ingin dicapai perusahaannya dengan standar-standar etika. Karena
keseluruhan strategi perusahaan yang disebut excellence harus bisa melaksanakan
seluruh kebijakan-kebijakan perusahaan guna mencapai tujuan perusahaan dengan
cara yang jujur.
3. Karakteristik
individu
Merupakan suatu proses psikologi yang
mempengaruhi individu dalam memperoleh, mengkonsumsi serta menerima barang dan
jasa serta pengalaman. Karakteristik individu merupakan faktor internal
(interpersonal) yang menggerakan dan mempengaruhi perilaku individu”.
4. Budaya
Organisasi
Menurut Mangkunegara, (2005:113), budaya
organisasi adalah seperangkat asumsi atau sistem keyakinan, nilai-nilai dan
norma yang dikembangkan dalam organisasi yang dijadikan pedoman tingkah laku
bagi anggota-anggotanya untuk mengatasi masalah adaptasi eksternal dan
integrasi internal.
Budaya organisasi juga berkaitan dengan
bagaimana karyawan memahami karakteristik budaya suatu organisasi, dan
tidak terkait dengan apakah karyawan menyukai karakteristik itu atau tidak.
Budaya organisasi adalah suatu sikap deskriptif, bukan seperti kepuasan
kerja yang lebih bersifat evaluatif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar